Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta

Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta
Dari Athens, Ohio ke Yogyakarta, Jateng: Elis Anis & Marissa Haque Fawzi

Lagu Fav Marissa Haque Karya Ikang Fawzi Suaminya

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta
FH UGM di Bulaksumur, Yogyakarta: Marissa Haque & Elis Anis

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio
Bukti Hobby Bersama, kenangan Ohio University, elis Anis dan marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque
Karya Temannya Elis Anis di Yogyakarta, Teman Marissa Haque di Ohio University

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta
Ikang Fawzi Rocker Indonesia Pertama dapat MBA dari FEB UGM, 2011 Awal Lalu
Tampilkan postingan dengan label ratu atut chosiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ratu atut chosiyah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Februari 2012

Bagi Kami Setiap Hari adalah Bahasa Kasih dalam Islam: Marissa Haque & Ikang Fawzi



Kuntum Semangat Marissa Haque & Ikang Fawzi dari FEB & FH UGM, Yogyakarta
Kami tak pernah lagi merayakan Valentine's day, setelah yang pertama dan yang terkahir pada tahun pertama kami pacaran dulu.
 Karena bagi kami, setiap hari Ikang, saya, serta anak-anak selalu mengucapkan ungkapan Bahasa Kasih satu dengan lainnya.

Caranya adalah dengan kecup cinta adalah ungkapan tulus diantara pasangan. Kami melakukannya dengan sadar serta penuh keikhlasan.
Satu suami dan satu istri sampai mati, insya Allah demikian adanya...

Kuntum Semangat Marissa Haque & Ikang Fawzi dari FEB & FH UGM, Yogyakarta

Sabtu, 09 Juli 2011

Mafia...Mafia...di Mana-mana, Juga di Bioskop 21: Marissa Haque untuk Elis Anis

Kenangan membuat paper dari Kelas Ibu Dr. Maria Tri, FH UGM, Juni 2011

Sumber: http://www.tribunnews.com/2011/02/20/pemerintah-minta-kppu-investigasi-distribusi-film-impor


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Mencuatnya wacana penarikan fim asing di Indonesia membuat pemerintah angkat bicara. Pemerintah beranggapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu turun tangan dan menginvestigasi pengadaan film impor, termasuk soal distribusi film impor di Tanah Air.

Demikian dikemukakan Deputi Menteri Koordiantor(Menko) Perekonomian, Edy Putra Irawady, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Minggu (20/02/2011).

"Banyak masalah persaingan usaha ini yang perlu kita benahin agar surplus ekonomi masyarakat jangan terdistorsi terus," kata Edy Putra.

Diberitakan sebelumnya, Motion Picture Associated (MPA) mewakili sejumlah perusahan film asing sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia.

Ini menyusul keputusan pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai serta BKF Kementerian Keuangan yang memberlakukan ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor (asing)

Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor disebutkan bea masuk film sebesar 5-15 persen dimana dalam aturan ini dibedakan antara tarif berdasarkan jenis, ukuran, serta bahan film impor.

Pemerintah, menurut Edy Putra, menegaskan kebijakan bea masuk (BM) bagi film impor tetap akan diberlakukan.

"Kebijakan BM itu sudah tepat, baik dari sisi mendorong industri film nasional, maupun revenue," kata Edy Putra.

Dia mengatakan, sebelum keluar aturan itu sudah dikaji melibatkan banyak stakholders. "Jadi soal BM ini, nggak perlu dipermasalahkan, tetap aja dilaksanakan," kata dia.

Kendati demikian, dia menegaskan perlu juga dilakukan audit investigasi mulai dari pungutan-pungutan seperti bea masuk, PPN (pajak pertambahan nilai), dan pajak penghasilan (PPh) impornya, pajak tontonan (hak pemda), PPH badan importir dan pengusaha bioskop, dan sebagainya.

Penulis: Hasanuddin Aco  |   Editor: Anwar Sadat Guna 

"Penarikan Film Asing Pemerintah Minta KPPU Investigasi Distribusi Film Impor: tribunnews.com dalam Marissa Haque Fawzi"

Jumat, 01 Juli 2011

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

mahkamah-konstitusi-marissa-haque-ikang-fawzi 
Oleh: Haris Supriyanto
Nasional - Kamis, 30 Juni 2011 | 22:00 WIB
 
INILAH.COM, Jakarta – Diam-diam artis Marissa Haque yang juga mantan calon wakil gubernur Banten mengagumi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Karena itu, Marissa dan suaminya Ikang Fawzi menghadiahi Mahfud sebuah lagu, berjudul “Jujurkan Keadilan”.

prof-mahfud-md-fh-ugm-marissa-haque-ikang-fawzi“Saya kesini hanya untuk menyerahkan lagu yang sudah saya buat dengan Ikang,” ungkapnya saat mengunjungi MK, Kamis (30/06/2011).

Menurut Ica, begitu ia akrab disapa, awalnya lagu itu ingin dibuat kenang-kenangan untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus yang telah mengajarkan dirinya tentang ilmu hukum di Pascasarjana. “Namun, saat proses rekaman itu selesai, Pak Mahfud tengah didera berbagai masalah. Terutama perseteruan terkait kaus surat palsu MK,” ujarnya.

Icha adalah salah satu mahasiswa Mahfud di kampus tersebut. “Saya kagum kepada beliau, selain karena dosen saya di UGM, saya percaya dengan sepak terjang beliau selama di MK yang tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan,” sanjungnya.

Lagu berjudul “Jujurkan Keadilan” itu berdurasi 3 menit 50 detik. Lagu tersebut menyampaikan pesan agar keadilan harus berjalan di atas kejujuran, agar hukum di negeri ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan ilmu hukum untuk memberikan keadilan bagi rakyat.

“Semoga ini (lagu), memberi motivasi kepada beliau, untuk tetap mempertahankan komitmennya menegakkan keadilan di negara ini.” [tjs]

“Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu: Haris Supriyanto  (inilah.com) dalam Marissa Haque Fawzi”

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1…

Selasa, 17 Mei 2011

Pertimbangan Illahiyahku: Marissa Haque Fawzi


Jumat, 18 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Rep: Rahmat Santosa B
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB


                                                            Marissa Haque & Isabella Fawzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Selasa, 01 Maret 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Terimakasih Banyak Elis Anis Saudariku...

Allahu Akbar!
 Ya Allaaah... fabiayyi ala'i Robbi kumma tukadzdibaaan... tak ada lagi ni'mat yang akan kami dustakan Ya Allaaah... Terimakasih banyak atas rezeki umur panjang, kebahagiaan berkelanjutan... anak-anak sehat dan cantik-cerdas... teman-teman kami yang setia dalam suka dan duka... terimakasih Ya Allah...terimakasih...

Bulan-bulan terakhir ini kami berdua semakin banyak berdua... bulan madu teruuus... Alhamdulillaaah...

Rabu, 16 Februari 2011

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Tak terkira bahagia hati ini endapat undangan menjadi MC dari pihak Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Terimakasih banyak Pak Dekan Pasca FH UGM Prof Dr Marsudi dan Ketua Program Doktor FH UGM Prof Dr Sudjito dan wa bil khusus Al Mukarom Pak Sutito, SH, MH Dosen Hukum Organisasi Perusahaan FH UGM.

Setelah menjadi MC lusa besok ini, ditemani suamiku Ikang Fawzi dalam kapasitas Sekjen KAGAMA FEB UGM, kami akan mengikuti a special talk dari Prof Dr Mahfud MD/Ketua MK sesuai dengan tema besar "Negara Hukum Indonesia" dalam koridor mahzab Bulak Sumur--menyangkut masa depan NKRI dan kita semua seluruh bangsa Indonesia.

Sore  harinya kami bertiga sebagai figur publik bersama jajaran Civitas Academica UGM akan melakukan penanaman pohon simbolik dilereng gunung Merapi.

Sebelum kembali ke Jakarta, saya dan suami akan menemani Pak sutito diterima Bank Indonesia untuk membicarakan masa depan Hukum Bisnis Indonesia. Alhamdulillah ... Ya Allah terimakasih.... UGM matur nuwun sanget nggih... kami berdua merasa sangat 'di wongke', bahagia menjadi bagian dari keluarga besar respectable university sebesar UGM ini. Allahu Akbar!

Sumber: http://dwistroi.blogspot.com/2011/02/konser-iwan-fals-justice-for-indonesia.html

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Sabtu, 22 Januari 2011

Marissa Haque: Elis Anis Teman Ohio-UGM Punya Putri Seusia Savanah Anak Asuh Terkecilku 2011

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

 Editor KapanLagi.com, Selebriti - Rabu, 19 Januari 2011 21.23 WIB

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

"Karena dilapangkan rejeki saja dan aku melihat pada dasarnya semua pintar. Saya juga nggak mau melihat anak-anak buta akan teknologi dan saya kasih laptop," ungkap istri rocker Ikang Fawzi ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Bukan hanya memberikan fasilitas penunjang agar orang terdekatnya bisa mengerti bagaimana menggunakan laptop, Marissa juga mengajarkan cara menggunakannya.

"Selain memberikan alat aku juga melatih mereka. Aku kan ibu guru. Aku juga mengajar anak tuna rungu loh. Kaya anak pembantuku juga aku berikan pengajaran bahasa Inggris. Dan mereka berubah secara signifikan, mereka jadi lebih pintar, pengetahuan mereka bertambah. IT ini kan jadi media demokratik. Jadi mereka bisa tahu dan bantu kalau saya juga lagi dikerjain (di dunia maya)," tutupnya. (kpl/hen/faj)

sumber: http://id.omg.yahoo.com/news/marissa-haque-beri-laptop-pada-pembantunya-khjx-0000353758.html#comments

Senin, 17 Januari 2011

Marissa Haque Fawzi: Cerita Oleh-oleh untuk ELis Anis Sahabatku dari LP3I Riau

Banyak Pekerjaan Namun Tetap Tuntut Ilmu

Tagged with: Ikang Fauzi LP3I

Sumber: http://www.bangkapos.com/2011/01/15/banyak-pekerjaan-tetap-tuntut-ilmu/

PEKANBARU, BANGKAPOS.com– Dihadapan ratusan wisudawan LP3I, Rocker kawakan Indonesia, Ikang Fauzi, berpesan, ke depan jangan ada lagi Indonesia mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

kleuarga-ikang-fawzi-marissa-haque“Jangan ada lagi kita mengirim TKI ke luar negeri. Kita bangsa besar dengan kemampuan luar biasa,” kata Ikang sebelum menghibur wisuda dan para undangan lainnya, Sabtu (15/1/2011).

Bagi peraih gelar MBA dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) ini, walau bagaimanapun pekerjaan banyak, jangan lupa tetap menuntut ilmu.

“Saya saja masih ngamen dan menjalani usaha real estate. Tapi, tetap aja pendidikan tidak tertinggal,” kata peraih IPK 3,65 di UGM ini.

Bagi penyanyi yang mengorbit dengan lagu Preman ini mengatakan, banyaknya premanisme di Indonesia karena rusaknya sistem di Indonesia.

Bagi pencetus teori Property Tainment ini, enterpreneurship di kalangan anak muda Indonesia harus ditanamkan sejak dini. (Tribun Pekanbaru/Fakhrurrodzi)

Kamis, 13 Januari 2011

Marissa Haque Fawzi: Salam untuk Elis Anis di Yogyakarta dari Pelatihan Enterpreneurship LP3I Surabaya

ayah__ibu_1
Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/52507/marissa-haque-wirausaha-perlu-kognisi-standar-s1

05 Jan 2011 23:56:03 Pendidikan/Pesantren Penulis : Ayu Citra

Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Jumat, 07 Januari 2011

Pelajaran Politik Hukum-Ekonomi Indonesia: dari Marissa Haque untuk Elis Anis di UGM



Negara Pengelola Perubahan Ekonomi

Oleh: Marissa Haque & Ikang Fawzi (FEB, UGM, 2011)


I. Pilihan Sistem Ekonomi
Dalam masa tiga dekade akhir-akhir ini, banyak negara di dunia dari level domestik sampai dengan global mengalami perubahan signifikan gaya kepemimpinan ekonomi. Termasuk Indonesia juga didalamnya. Dimana perubahan drastis pada strata: (1)mikro; (2) mezzo; (3) makro secara berkelanjutan terus bermetamorfosa. Beradaptasi terhadap beberapa faktor eksternal sekaligua internal tak terkendali, semisal terhadap: (1) liberalisasi ekonomi; (2) perkembangan dunia IT dan ITC; (3) modernisasi moda transportasip (4) kompleksitas intitusi keuangan dan perbankan; (5)tuntutan consumers. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara yang masih berkembang di dunia ini, selalu dengan karakter kenegaraannya yang diduga senang bermain dalam wilayah ‘quasi’ (abu-abu.[1] Tidak pernah secara jelas dan nyata menyatakan diri sebagai negara sos-dem (sosialis demokratik) seperti apa yang termaktub didalam ruh ideologi NKRI yaitu Pancasila, namun juga berbentuk sebuah negara liberal malu-malu, namun dalam praktik lebih ekstrim dari negara liberal asalnya yaitu Amreika Serikat.

II. Lapis Perubahan Ekonomi
Beberapa periode dalam perjalanan NKRI sebagai sebuah bangsa dan negara, mengalami perubahan leadership (style dalam kepemimpinan), termasuk didalamnya masalah economic leadership. Pada masa pemerintahan Orba (orde baru), tidak dapat dipungkiri bahawasanya praktik monopopi serta oligopoli mendominasi perjalanan perekonomian Indonesia, diduga tanpa mempedulikan: (1) daya saing ekonomi jadi semakin rendah; (2) akses bagi sebagian besar pelaku ekonomi jadi tertutup; dan (3) konsumen yang selalu dirugikan karena tak ada kontrol mekanisme persaingan pasar yang biasanya menguntungkan konsumen dari harga murah serta inovasi produk yang semakin beragam. Tiga lapis perubahan economic leadership style yang terjadi di Indonesia sampai dengan hari ini, dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

(1)   Lapis Pertama Tingkat Makro
Pada dekade tahun 1980-an, tepatnya pada masa antara tahun 1983-1988, terjadi lompatan perubahan ekonomi ditingkat makro. Yaitu saat dilakukannya deregulasi pada bidang sektor keuangan. Lalu perkembangan sektor perbankan dan pasar modal yang langsung terpengaruh dimana menjadi sebuah penanda penting/petunjuk awal atas dampak dari diberlakukannya kebijakan tersebut. Output deregulasi serta liberalisasi yang terjadi disusul oleh sektor riil dan perdagangan berpengaruh langsung serta signifikan terhadap hidup-matinya seluruh kegiatan perekonomian Indonesia—termasuk consumer behavior/perilaku perekonomian rumah tangga Indonesia yang terjadi sebagai dampak langsung implementasi kebijakan dari pemerintah yang berkuasa saat itu. Secara lebih rinci perubahan the economic leadership pada strata ekonomi makro Indonesia saat itu dengan dikeluarkannya PP No. 20 Tahun 1994 tentang Kepemilikan Saham dan PMA (penanam modal asing), dimana Peraturan Pemerintah ini secara bebas memberikan sejenis keleluasaan penuh kepada pihak asing untuk dapat menerobos seluruh sudut ruang perekonomian dalam negeri Indonesia;

(2)   Lapis Kedua Tingkat Mezzo
            Desentralisasi pada strata masa tersebut di Indonesia, merupakan sebuah disain             manajemen pembangunan politik-ekonomi NKRI. Dimana pada hari-hari belakangan ini masyarakat Indonesia mengenalnya dengan nama Otda (Otonomi          Daerah) sebagai anti-thesis dari konsep sebelumnya yang didanggap padat       kepentingan sentralisasi politik dalam negeri dari ‘partai kuat tertentu’ saat itu.    Desentralisasi ekonomi dianggap sebagai jawaban cerdas bagi beberapa          hipotesa yang selama masa 32 tahun sebelumnya dianggap terkubur, yaitu: (a)    apakah mungkin sentralisasi ekonomi masa sebelumnya mampu untuk mengurus       beragam politik ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia; (b) apakah ekonomi-bisnis             model yang ada selama masa sebelumnya dapat mengurangi distorsi kesenjangan           kepentingan pusat-daerah terkait dengan rumusan kebijakan; dan (3) apakah            sebaiknya model desentralisasi ini teap dikembangkan sertya dijalankan            sekalipun resiko separatisme menjadi niscaya;

(3)   Lapis Ketiga Tingkat Mikro
            Dikeluarkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan            Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan ruang bagi para pelaku ekonomi      mikro—UKM dan UMKM termasuk BMT (baitul maal wa tamwil/berbasil            syariah non-bank)—menjadi mungkin untuk tumbuh serta berkembang.             Dimana sebelumnya para pelaku ekonomi Indonesia secara distortif hanya    terpaku apda    pangsa papan atas elite pengusaha tertentu yang dekat dengan    penguasa/pemerintah pusat saat itu. Perubahan dari sistem politik-ekonomi yang            terjadi di strata ini diharapkan menjadi semacam terapi mujarab bagi disain            baru menuju arah persaingan sehat yang membuat seluruh pelaku ekonomi            memiliki akses serta peluang sama dalam turut serta menjalankan roda   perekonomian nasional. Diharapakan pada akhirnya meningkatkan taraf             kesejahteraan dan HDI (human development index) penduduk Indonesia;

III. Masalah Klasik Kelembagaan
Transformasi dan metamorfosa yang terjadi dalam sistem ekonomi-bisnis-industri tersebut, ternyata sama sekali tidak menyentuh birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia/seluruh departemen teknis maupun departemen non-portofolio/non-teknis.[2]  Yang diduga terlupakan disaat eforia reformasi kemarin digulirkan oleh para pencetusnya,[3] bahwa setiap masa transisi reformasi wajib juga membidik reformasi birokrasi yang ada pada sebuah negara/pemerintahan, baik itu sebagai prinsipal maupun sebagai agennya. Karena pada dasarnya, sebuah jajaran birokrasi dibentuk oleh penguasa negara dimasa pemerintahannya berkuasa. Yang dicirikan memiliki spirit karakter embeded sebagai: (1) pemilik dari kekuasaan; (2) peminta rente; dan (3) penjual regulasi. Sehingga biar sekalipun reformasi gergulir sangat kuat disuatu masa, namun para birokrat dalam jajaran birokrasi pemerintahan tersebut “tetap solid memegang kendali” pemerintahan. Jika sebuah kebijakan baru digulirkan, regulasi biasanya terpenggal ditengah jalan karena kedodoran dalam kelembagaannya.[4] Bila sebuah penelitian dijalankan untuk mengatahui masalah yang timbul, maka unit analisis yang biasa dipakai pemerintah masih ‘sebatas institusinya’/kementrian itu sendiri dan bukan “kebijakan” itu sendiri, sehingga dilapangan tampak nyata bahwa strategi pengelolaan perubahan ekonomi-politik-hukum tidak tidak pernah solid-kreatif namun tetap ‘primitif’ sebagaimana sediakala.

IV. Solusi dari Ikang dan Marissa
Dalam setiap kebijakan yang dibuat, alangkah baiknya bilamana: (1) diteruskan dengan SOP (standard operation procedure)/”aturan main” atau rule of law yang rigid/ketat dari kelembagaan yang berperan sebagai tatakelolanya; (2) pendekatan dari Teori Amitai Etzioni dapat dipertimbangkan untuk diimplementasikan dalam jagka waktu yang disepakati[5]; (3) memberlakukan memberlakukan KPI (key performance indicator) bagi penilaian kinerja seluruh PNS tanpa terkecuali, dan (4) penghargaan didasarkan pada merit based system/jasa keberhasilan kontribusi PNS/birokrat kepada institusi ditempatnya bekerja.



[1] Denny Indrayana menyatakan dalam bukunya “Indonesia Negara Mafioso” bahwa Indonesia adalah 
   bentuk sebuah negara quasi yang berarti neither fish or meat (bukan ikan atau daging)/banci.
[2] Eep Saefullah Fatah (2010) pengamat politik dari FISIP-UI didalam salah satu wawancaranya di Metro
   TV mengatakan bahwa birokrasi Indonesia dimasa Orba (Orde Baru) lalu, merupakan ‘perpanjangan  
   tangan’  partai politik dari pemerintah berkuasa saat itu didalam administrasi negara. Dimana setiap
   PNS/Korpri wajib mencontreng untuk Golkar dilam setiap masa Pemilu berlangsung

[3] Ide Otda (Otonomi Daaerah) pertama kali digaungkan oleh Prof.Dr. Ryas Rasyid
[4] Ahmad Erani Yustika adalah Direktur Eksekutif INDEF dan seorang dosen Departemen Ilmu Ekonomi
   Universitas Brawijaya Malang dalam sebuah wawancara di JTV Surabaya September 2010

[5] Amitai Etzioni adalah seorang ekonom dari Amerika Serikat yang meperkenalkan pendekatan afeksi-renumerasi-coersion/law enforcement

Rabu, 29 Desember 2010

Tanda Mata Ilmu Hukum untuk Elis Sahabatku (1): Marissa Haque Fawzi

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Selasa, 21 Desember 2010

Kenangan Diskusi Ekonomi Mikro Syariah bersama Elis Anis di UGM: Marissa Haque dari FEB-UGM

Tips Mendirikan BMT yang Untung (Dakwah bil Hal yang Marissa Haque Laksanakan)

Banyak kita baca di media massa BMT (Baitul Maal wa tamwil) yang merugi dan berguguran. Itu selain karena pengurus kurang profesional dan amanah juga karena strategi yang digunakan keliru. Misalnya pinjaman diberikan untuk pinjaman konsumtif seperti kredit motor. Padahal harusnya untuk pinjaman produktif sehingga bagi hasil bisa berjalan dan dinikmati.

Selain itu pola Grameen Bank yang berhasil memberikan pinjaman tanpa agunan tapi tingkat pengembaliannya tinggi juga bisa ditiru. GB hanya memberikan pinjaman tanpa agunan pada kelompok yang terdiri dari 5 orang. Pinjaman pertama untuk 2 orang. Setelah lunas pinjaman diberikan pada 2 orang berikutnya. Setelah lunas lagi baru diberikan pada yang terakhir. Setiap peminjam harus menabung sejumlah kecil uang.

Berikut bagi pengalaman yang diberikan oleh pak Ediyus di Riau yang berhasil mengembangkan BMT dari modal Rp 100 juta hingga menjadi Rp 3 milyar!

BMT secara badan hukum harus berbentuk koperasi, dalam prakteknya BMT di-awasi oleh PINBUK, sebagaimana juga koperasi pada umumnya, maka para pendiri diperbolehkan mempunyai hak-hak khusus. Mungkin untuk kriteria pendirian lebih baik bertanya langsung pada PINBUK, karena pada prinsipnya PINBUK tsb sama setiap daerahnya.

Dalam AD/ART, sebaiknya kita harus benar-benar membuat batasan tegas agar BMT tsb benar-benar berjalan sesuai dengan Syari’ah, biasanya poin yang sangat rentan adalah masalah bentuk-bentuk dan tatacara peminjaman, serta kemana dana yang dipinjamkan tsb digunakan.

Juga untuk mengantisipasi masuknya ide sekuler, maka pada AD/ART nya BMT yang akan dirikan, sebaiknya dibuat dipasal tentang hak suara… yaitu hak suara antara Anggota Istimewa dan Anggota Biasa… anggota Istimewa tadi yaitu para pendiri dan atau yang memiliki dana yang besar di BMT, memiliki hak suara lebih…. nah, jika ada anggota baru mau memasukan dana yang cukup signifikan, maka perlu persetujuan Anggota Istimewa tadi… Dan jangan lupa untuk menambahkan bahwa ide/usulan dari anggota, baru akan dijalankan setelah mendapat legalisasi dari dewan syariah…. dewan syariah biasanya terdiri dari alim ulama yang mengerti tentang bisnis Islami….

Karena berbentuk koperasi, tentunya modal awal BMT tidaklah besar, maka sebaiknya BMT didirikan disekitar pasar, karena sektor inilah yang paling menunjang pertumbuhan BMT. Kita bisa memberikan pinjaman dengan sistem mudharabah pada pedagang kecil, yang insya ALLAH bisa dihitung keuntungannya harian, jadi mereka bisa setor harian. Lagi pula BMT juga bisa mengeliminisir ijon atau rentenir. SubhanaLLAH, BMT Bina-Swadaya yang berada di Duri-RIAU, yang tadinya hanya bermodal sekitar 100Juta, saat ini sudah mengelola sekitar 3-milyar.

Sebaiknya BMT diarahkan pada pinjaman produktif, ketimbang konsumtif, banyak kegagalan terjadi ketika BMT tsb diawali dengan kegiatan konsumtif seperti pendanaan pembelian barang (sepeda motor, HP, perabot, dll), karena harta-harta yang dibelikan tsb kemungkinan besar tidak menghasil nilai tambah dari segi ekonomi.

Lain halnya dengan pinjaman produktif, pihak BMT bisa memberikan pasal, untuk memberi-hak pada BMT untuk ikut campur-tangan dalam proses usaha, agar usaha tadi tidak jatuh. Tentunya BMT harus mengeluarkan ekstra effort untuk melakukan pembinaan mereka, namun hal tsb-lah nilai plus BMT, sehingga insya ALLAH kedepannya BMT bisa mencetak pribadi-pribadi muslim yang mandiri yang cekatan dalam berbisnis. Dan bisa mengangkat martabat mustahik menjadi muzakki, insya ALLAH.

Hmmm, mungkin segini dulu Akhi…. Afwan jika uraiannya kurang nyambung, jika ada pertanyaan lanjutan silahkan, insya ALLAH jika ana bisa menjawab akan ana jawab, jika tidak akan ana refer ke-teman yang lebih ahli.

Wassalaammu’alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,

Ediyus Hz

Sumber: http://marissahaque-bmt.blogdetik.com/2010/11/12/tulisan-dari-ediyus-hz-tips-mendirikan-bmt-yang-untung-dalam-hj-marissa-haque-fawzi/

Minggu, 14 November 2010

Elis Anis Sahabatku di Yogya yang Khawatir akan Black Campaign (Diduga) dari Airin Rachmi Diany di Tangsel: Marissa Haque




Sapa Kasih untuk Uni Linda Djalil di www.kompasiana.com

Sumber: http://marissahaque-sdalh.blogdetik.com/2010/11/14/peduli-lingkungan-lahir-bathin-di-tangsel-2010-marissa-haque-fawzi/#more-28

Bertemu Linda Djalil yang masih manis dan ramah di Citos (Cilandak Town Square), Jakarta Selatan sekitar dua minggu lalu. Bersama Alfian Sekjen PITA Tangsel dan Ine Sepri-ku saya sedang menuju sebuah café disana dalam rangka menghadiri sebuah rapat tertutup bersama tim penyandang dana Andre Taulani dan Bang Arsyid plus tim penyandang dana tim Pak Yayat dan Mas Norodom. Mbak Linda saya saksikan sedang sangat asyik serta aktif memasarkan teri balado ala Padang yang saya coba tester-nya lezat ternyata sekali, termasuk brosur salon muslimah mbak Linda di Bintaro, Tangsel.

Ini respon saya kedua setelah lagi-lagi tertegun dengan ekspresi tulisannya yang manis-menggelitik-menghujam. Namun karena seorang Linda Djalil yang saya kenal sangat manis hati dan lembut bahasa, maka saya santai saja membaca respon tulisannya di kompasiana.com tulisan dari seorang kompasianer yang sejak dulu memang tidak pernah ramah terhadap tulisan kritik pada pemerintah sekarang. Tulisan orang tersebut beralamat di: http://sosbud.kompasiana.com/2010/11/06/ada-apa-dengan-marissa-haque/

Kompasiana memang awalnya ditujukan sebagai rumah sehat jurnalistik masyarakat/citizen journalism. Namun dalam perkembangannya saya melihat rumah kompasiana.com dipakai sebagai alat/tool/instrument dari kader-kader 2 (dua) partai besar terntentu didalam memsarkan dirinya bagi kepentingan Pilkada/Pemilukada daerah tertentu. Sehingga kebercenderungan dari admin kompasiana.com tidak saya lihat netral adanya! Bahkan admin tertentu kompasiana.com sendiri sangat ‘tipis kupingnya’ alias anti kritik dari anggota kompasianers lainnya.

Terkait dengan blog pribadi saya dengan alamat di blogdetik.com, adlaah ekspresi pribadi yang tidak senang ada aurat perempuan—maaf payudara Vina Panduwinata—yang menempel erat dalam posisi/kondisi 3/4 telanjang pada dada suami saya Ikang Fawzi. Adalah hak seorang istri untuk menyatakan keberatannya. Setelah saya utarakan langsung kepada sang pemilik payudara, yang bersangkutan merasa keberatan dengan menyatakan itu adalah hak dia untuk berpakaian seperti apapun. Saya katakan kembali pada yang bersangkutan bahwa silahkan saja dia tidak pakai baju sekalipun lalu menempelkan aurat didadanya pada lelaki-lelaki lain/suami-suami orang lain, asalkan: “jangan lakukan lagi kepada Ikang Fawzi suami saya!”, demikian jawabku kemarin dulu itu.

Bilamana mbak Linda Djalil bersepakat dengan cara berbusana/life style Vina Panduwinata antara lain dengan menempelkan payudaranya pada suami perempuan lain, yah…silahkan saja! Karena itu selera dan hak anda mbak Linda Djalil. Begitu juga dengan sang author dengan alamat: http://sosbud.kompasiana.com/2010/11/06/ada-apa-dengan-marissa-haque, juga saya persilahkan saja bila ingin dalam waktu dekat Vina Panduwinata menempelkan payudaranya kedada anda Bung!

Namun sekali lagi hak saya Marissa Grace binti Haque sebagai istri Ikang Fawzi untuk mengatakan: ”TIDAK! terhadap payudara ¾ telanjang perempuan non-muhrim dari sudut dunia manapun untuk ditempelkannya kedada Ikang Fawzi suamiku.” Terkecuali jika Ikang Fawzi bukan lagi menjadi suami saya, itu terserah saja kepada yang bersangkutan. Karena saya yakini siapapun perempuan normal didunia ini tidak ingin suaminya terangsang secara seksual terhadap perempuan lain selain dirinya.

Alhamdulillah sangat banyak dukungan datang kepada saya atas sikap saya ini. Kalau ada yang negatif itu datang—saya duga—dari timses pasangan nomor 4 Airin Rachmi Diany dengan nama Ocil dan Amaruzzaman dengan domisili di Tangerang, Banten karena kuatir atas ‘gerakan bawah tanah’ melawan kedzoliman berkelanjutan di Banten yang ingin secara mutlak menguasai hajat hidup masyarakat Banten secara luas dan berkelanjutan! Kami memang tak henti selama 3 (tiga) bulan belakangan ini mengusung gerakan “ Say NO to Airin Rachmi Diany!”

Kami memang sedang berjuang membantu Tangsel (Tangerang Selatan) terbebaskan dari ‘penjajahan’ seseorang yang mengaku sebagai “Gubernur Jendral van Banten” melalui anak-cucu serta sanak familinya dalam menguasai sepotong wilayah NKRI bernama Propinsi Banten.

Menjawab pertanyaan tulisan si Bung tersebut diatas… hehe…itu kan tulisan tertanggal 19 Agustus lalu …bassssiiii….deeeeh…! sekarang sudah bulan November! Kok setelah lewat masa 4 (emlat) bulan baru bergaung??? Jadi ingat kebiasaan buruk timses grup tertentu saat Pilkada Banten 2006 lalu terkait membuat kampanye hitam/black campaign terhadap saya dan Dr. Zulkieflimansyah dari PKS. Lha, kalaulah betul anda bukan ‘sendok-garpu’ pasangan nomor 4 yang sedang kami perangi agar jangan jadi pemimpin di Tangsel, maka seharusnya… tunjukkan netraliatas anda Bung! Jangan berat sebelah kalau menulis ya? Kasihan rakyat Indonesia sudah kenyang diadu-domba. Karya anda dalam membuat black campaign untuk warga Tangsel ‘teramat-sangat-keliwat’ nggak ngaruh deeeeeh… Warga Tangsel sudah cerdas, dan mereka 51% adalah masyarakat akademik yang nalar lojik-moral-spiritual-nya mumpuni. Jadi sebaiknya jangan buang energi anda untuk sesuatu yang mudlarat! Itu saja sepenggal pesan sederhana saya untuk anda dimanapun anda sedang berada. Saya memaafkan anda… Allahu Akbar! Kita belum medekaaaa…

Fwd: komentar Uni Linda Djalil mantan wartawati Tempo beralamat di: http://sosbud.kompasiana.com/2010/11/06/ada-apa-dengan-marissa-haque/

Senin, 20 September 2010

Elis & Marissa yang Bangga pada Professor Mahfud MD dari UGM

Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota FKCLP Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.
“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu.
Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.
JONIANSYAH

Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university
masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University
Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University, Teman Marissa Haque di OU, Athens, USA

Kenangan Lunch bersama Marissa Haque & Elis Anis bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel



Elis Anis & Marissa Haque bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel