Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta

Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta
Dari Athens, Ohio ke Yogyakarta, Jateng: Elis Anis & Marissa Haque Fawzi

Lagu Fav Marissa Haque Karya Ikang Fawzi Suaminya

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta
FH UGM di Bulaksumur, Yogyakarta: Marissa Haque & Elis Anis

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio
Bukti Hobby Bersama, kenangan Ohio University, elis Anis dan marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque
Karya Temannya Elis Anis di Yogyakarta, Teman Marissa Haque di Ohio University

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta
Ikang Fawzi Rocker Indonesia Pertama dapat MBA dari FEB UGM, 2011 Awal Lalu
Tampilkan postingan dengan label mahfud md. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mahfud md. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

Marissa Haque Fawzi: Heranku pada Rano Karno, Kok Mau jadi Wakilnya Ratu Atut Chosiyah???

 KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK

Selasa, 14 Juni 2011

"Marissa Haque: Kabar Usaha Mikro Tahun 2011 untuk Elis Anis Sahabatku"

BERSAMA BEGAWAN MARKETING STRATEJIK
Prof.Dr. Basu Swastha Dharmmestha dari FE & FEB UGM 
(dalam Marissa Grace Haque Fawzi, FEB UGM, Juni 2011)




Marissa Haque, beberapa kali dalam talkshownya bicara tentang BMT dan pengembangan usaha kecil dan mikro. Kali ini Wartawan Tamaddun Zubaeri At berhasil mewawancarainya, ketika Marissa menghadiri acara BMT Summit dan Top Managemen BMT Workshop yang diselenggarakan oleh BMT Center di Jakarta bulan Oktober lalu.

Kehadirannya di acara tersebut membuktikan bahwa Marissa peduli BMT.
Berikut pandangan Marissa tentang BMT dan usaha mikro tahun 2011.


Mbak Marissa, apa pendapat anda tentang BMT?
Saya tahu BMT, karena di dekat rumah saya ada BMT. Saya banyak mendengar tentang kelebihan layanan BMT. Dalam akad BMT sesuai syariah tidak ada denda dan kadang tidak pakai jaminan.
BMT juga dalam pembiayaan tetap menggunakan prinsip 5 C + 1 S sebagaimana lembaga keuangan selama ini, yakni karakter, kapasitas, modal, jaminan, kondisi dan satu tambahan syariah dalam memberikan pembiayaan keapada anggota.

Menurut mbak Marissa, apa yang mesti diupayakan untuk BMT?
Menurut saya, perlu diusahakan adanya payung hukum yang jelas buat BMT dari pemerintah terkait dengan perlindungan. Kita tahu, BMT di saat krisis kemarin mampu bertahan dan dapat memulihkan ekonomi bangsa, karena denyutnya riil, nyata pada sektor mikro.

TAMZIS pembiayaannya fokus pada pasar, sejauhmana sumbangsih BMT kepada pasar?
Kebetulan saya sedang menyelesaikan tesis saya fakultas ekonomi UGM berkaitan dengan BMT, khususnya pada salah satu BMT di Jogjakarta. Saya melihat bagimana BMT memberi sumbangsih besar dalam menghapus lintah darat atau rentenir, padahal pedagang butuh modal. Nah, itulah tugas BMT untuk memberi modal. Makanya diawal saya katakan BMT perlu perlindungan hukum dari pemerintah.

BMT selain memberi modal usaha, sebenarnya BMT juga mengajarkan pola hidup syariah, bagaimana menurut mbak?
Itu memang yang diharapkan dari BMT. Penelitian saya di BMT yang saya teliti setiap bulannya mengadakan pengajian umum dan penggeraknya anaknya sultan yakni Gusti Pembayun dan saya dua kali ikut pengajian tersebut.

Dalam pengajian pedagang juga dikenalkan dengan istilah-istilah ekonomi syariah kepada pedagang. Saya kira istilah-istilah tersebut ketika sering diucapkan dan dipraktekkan, pedagang akan lebih mudah dan cepat memahami. Bisa juga mengenalkan ekonomi syariah melalui radio komunitas yang ada disuatu pasar tertentu, dan itu tidak perlu biaya mahal tapi mengena.

Bagaimana prospek BMT di Tahun 2011?
Baik, dan akan semakin baik. Tapi persoalan BMT terbesar adalah payung hukum yang tidak ada atau belum ada.
Apa yang mesti dilakukan BMT untuk meningkatkan pelayanan?
Ya sosialisasi. Bikin pengajian akbar dipasar-pasar. Itu dahwah lo, bukankah khalifah Umar berdakwah dipasar, yakni dakwah bil hal (dakwah dengan tindakan).

Bagaimana BMT ke depan?
Harapannya, BMT tetap low profil, setia melayani sektor mikro yang penting high profit (keuntungan tinggi) itu lebih penting. BMT tidak boleh berubah identitas apalagi spirit. Islam itu harus kaya, makanya harus high profit, itu berkaitan harga diri. Rasulullah sendiri umur 12 tahun sudah dagang, jadi interpreneurship. Ada juga hadis yang mengatakan 90% rizki di jalan Allah diperoleh dari usaha dagang. 

Photo Courtesy of RA Menik Kodrat

Selasa, 17 Mei 2011

Pertimbangan Illahiyahku: Marissa Haque Fawzi


Jumat, 18 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Rep: Rahmat Santosa B
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Sabtu, 26 Maret 2011

Ikang Fawzi: Tulisan Marissa Haque Fawzi Istriku Soal Negara Hukum & Penguasam

Jumat, 25 Maret 2011

Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli :
1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.

Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/2010/12/marissa-haque-fawzi-pengertian-negara.html

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB


                                                            Marissa Haque & Isabella Fawzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Sabtu, 12 Maret 2011

Buku Tandem Kami Kelak untuk Elis Anis di Yogya: Marissa Haque & Ikang Fawzi

ikang-dan-marissa-hamil-bella-di-vollendam-belanda-1988
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi rock Ikang Fawzi mengaku sedang menggarap buku Propertitainment yaitu tentang properti dan entertainment, sesuai dengan usaha yang sedang digelutinya sekarang. Buku ini digarapnya bersama dengan istrinya, Marissa Haque. \"Dalam waktu dekat saya berencana meluncurkan buku tentang proses kreatif Mas Ikang dalam bermusik. Sebelumnya saya menulis buku berjudul Bahasa Kasih tentang pengajaran bahasa Inggris Bagi Tuna Rungu dan Aminah tentang anak-anak dan lingkungan hidup,\" ungkap Marissa yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Marissa datang ke Makassar sebagai Duta LP3I. Selama di Makassar, Marissa berpromosi tentang LP3I dan tuntutan zaman yang membutuhkan tenaga kerja yang andal. Menemani Marissa, Ikang juga mengunjungi Trans Studio Theme Park. Dalam kunjungannya ke Trans Studio, Ikang sempat malantunkan dua lagu yang berjudul It\'s My Life yang dipopulerkan Bon Jovy dan Munajat Cinta yang dipopulerkan The Rock. Ikang juga memiliki hubungan keluarga dengan Ishadi SK, salah satu pengelola Trans Corp.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2011/03/11/ikang-fawzi-bikin-buku-properti-dan-hiburan

Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment

Jumat, 04 Maret 2011

"Nasihat Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi"

ikang-fawzi-dan-marissa-haque-cinta-anak-anak-tangsel 

Menurut Imam Al-Ghazali, kepatuhan kepada Allah akan mengilapkan hati seseorang, sedangkan maksiat kepada-Nya, akan menghitamkannya. Nah, bagaimana dgn orang yg berbuat dosa lalu segera berbuat baik? Menurut Al Ghazali, hatinya tidak otomatis hitam. Cuma cahayanya jadi berkurang. Sama spt sebuah cermin yg tertutup hembusan nafas lalu disapu, kemudian dihembusi lagi, disapu lagi. Meski bersih, masih menyisakan keruh.
Sumber: http://marissahaque.blogdetik.com

"Nasihat Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi"

Rabu, 16 Februari 2011

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Tak terkira bahagia hati ini endapat undangan menjadi MC dari pihak Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Terimakasih banyak Pak Dekan Pasca FH UGM Prof Dr Marsudi dan Ketua Program Doktor FH UGM Prof Dr Sudjito dan wa bil khusus Al Mukarom Pak Sutito, SH, MH Dosen Hukum Organisasi Perusahaan FH UGM.

Setelah menjadi MC lusa besok ini, ditemani suamiku Ikang Fawzi dalam kapasitas Sekjen KAGAMA FEB UGM, kami akan mengikuti a special talk dari Prof Dr Mahfud MD/Ketua MK sesuai dengan tema besar "Negara Hukum Indonesia" dalam koridor mahzab Bulak Sumur--menyangkut masa depan NKRI dan kita semua seluruh bangsa Indonesia.

Sore  harinya kami bertiga sebagai figur publik bersama jajaran Civitas Academica UGM akan melakukan penanaman pohon simbolik dilereng gunung Merapi.

Sebelum kembali ke Jakarta, saya dan suami akan menemani Pak sutito diterima Bank Indonesia untuk membicarakan masa depan Hukum Bisnis Indonesia. Alhamdulillah ... Ya Allah terimakasih.... UGM matur nuwun sanget nggih... kami berdua merasa sangat 'di wongke', bahagia menjadi bagian dari keluarga besar respectable university sebesar UGM ini. Allahu Akbar!

Sumber: http://dwistroi.blogspot.com/2011/02/konser-iwan-fals-justice-for-indonesia.html

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Sabtu, 22 Januari 2011

Marissa Haque: Elis Anis Teman Ohio-UGM Punya Putri Seusia Savanah Anak Asuh Terkecilku 2011

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

 Editor KapanLagi.com, Selebriti - Rabu, 19 Januari 2011 21.23 WIB

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

"Karena dilapangkan rejeki saja dan aku melihat pada dasarnya semua pintar. Saya juga nggak mau melihat anak-anak buta akan teknologi dan saya kasih laptop," ungkap istri rocker Ikang Fawzi ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Bukan hanya memberikan fasilitas penunjang agar orang terdekatnya bisa mengerti bagaimana menggunakan laptop, Marissa juga mengajarkan cara menggunakannya.

"Selain memberikan alat aku juga melatih mereka. Aku kan ibu guru. Aku juga mengajar anak tuna rungu loh. Kaya anak pembantuku juga aku berikan pengajaran bahasa Inggris. Dan mereka berubah secara signifikan, mereka jadi lebih pintar, pengetahuan mereka bertambah. IT ini kan jadi media demokratik. Jadi mereka bisa tahu dan bantu kalau saya juga lagi dikerjain (di dunia maya)," tutupnya. (kpl/hen/faj)

sumber: http://id.omg.yahoo.com/news/marissa-haque-beri-laptop-pada-pembantunya-khjx-0000353758.html#comments

Kamis, 13 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Lingkungan Enterpreneurship LP3I Surabaya ‘Elevate’ Mimpi Kesejahteraan Distributif

05 Jan 2011 23:56:03 Pendidikan/Pesantren Penulis : Ayu Citra

ayah__ibu_1
Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.
lp3i-di-surabaya-gus-ipul-wagub-jatim-marissa-haque-verus-kunto-lp3i-surabaya-2010

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Marissa Haque Fawzi: Salam untuk Elis Anis di Yogyakarta dari Pelatihan Enterpreneurship LP3I Surabaya

ayah__ibu_1
Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/52507/marissa-haque-wirausaha-perlu-kognisi-standar-s1

05 Jan 2011 23:56:03 Pendidikan/Pesantren Penulis : Ayu Citra

Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Kamis, 06 Januari 2011

Seharusnya Presiden SBY Turut Malu Seperti Prof. Mahfud MD: Marissa Haque untuk Elis Anis (UGM)

Mahfud Malu Gayus Bisa Permainkan Lembaga Hukum

Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20110106/tpl-mahfud-malu-gayus-bisa-permainkan-le-cc08abe.html

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.

"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.

Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.

Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.

Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.

"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.

Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.

"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.

Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.

Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.

Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.

"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.

Rabu, 29 Desember 2010

Tanda Mata Ilmu Hukum untuk Elis Sahabatku (1): Marissa Haque Fawzi

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Kamis, 16 Desember 2010

Ikang Fawzi Suami Marissa Haque, Alhamdulillah Akhirnya MBA dari FEB-UGM

Ikang Fawzi (Foto:Arie Yudhistira/Koran SI)

JAKARTA - Ikang Fawzi tengah bergembira. Jerih payahnya kuliah selama 1,5 tahun berbuah manis. Suami Marissa Haque ini meraih gelar MBA dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Saya senang sekali akhirnya bisa dapat gelar. Saya kuliah selama 1,5 tahun. Selesainya bisa cepat karena saya serius sekali,” ungkap Ikang yang dihubungi okezone, Selasa (14/12/2010).

Rocker kelahiran 23 Oktober 1959 itu mengambil judul tesis Analisa Strategi Bisnis Properti-tainment di Salah Satu Industri Bisnis Properti (studi pada PT Impian Jaya Ancol). Dia membuat tesis dengan judul demikian dengan alasan tersendiri.

“Saya pikir bisnis ini kan yang penting bisa berkelanjutan. Banyak yang berbisnis, tapi kemudian hilang. Kalau Ancol ini pernah diterpa krisis ekonomi 1998 dan 2008, tapi bisa bertahan karena dia menggunakan property-tainment. Jadi entertainment itu untuk mempercepat recover industri properti yang sedang lesu,” bebernya.

Berkat keseriusan dalam menggarap tesis setebal hampir 300 halamanan, ayah dua anak ini mendapat nilai sempurna, A. “Secara ilmiah itu memang bidang saya. Intinya, di situ saya gunakan ilmu yang saya punya. Jadi saya lama di entertain, kemudian ingin saya ilmiahkan,” urainya.

Disinggung tentang kegiatan sang istri yang giat menimba ilmu, Ikang memberikan pujian tinggi.

“Wah, kalau dia sih gila sekolah. Kalau saya enggak seperti dia yang sekolah terus kayak sudah jadi makanan sehari-hari. Icha di UGM mengambil dua gelar sekaligus, MBA untuk ekonomi-bisnis dan hukum (MH),” katanya.(ang)

Sumber: http://ikangfawzi.blogdetik.com/

Selasa, 07 Desember 2010

Berita Kecurangan Konstitusi Pilkada Tangsel 2010 untuk Elis Anis Teman UGM-Ohio-ku: Marissa Haque Fawzi


Rabu, 1 Desember 2010 09:49 WIB
Airin Rachmi Diany-Arsid & Andre Stinky Taulani Saling Tuding di MK
Warta Kota/Valentino Verry
Lokasi: Gambir, Warta Kota

SEJUMLAH saksi kubu Arsid-Andre Taulany, yang teridri atas lurah dan sekretaris lurah (Sekel) mengaku dipaksa untuk mendukung pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Tangsel Selasa (28/11) di Mahkamah Konstitusi (MK) Gambir.

Sidang sengketa Pemilukada Tangsel itu dipimpin majelis hakim yang berjumlah tiga orang, yaitu Mahfud MD (Ketua), Arsyad Sanusi (anggota), dan Maria Farida Indrati (anggota). Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kedua belah pihak. Kemarin kubu Arsid mengajukan saksi 15 orang terdiri atas lurah dan sekel.

"Kami pernah dikumpulkan di rumah Ibu Airin di Alam Sutra Serpong. Intinya agar kami mendukung Ibu Airin. Saat pulang kami diberi uang Rp 2,5 juta. Yang hadir saat itu sekitar 54 lurah se-Tangsel. Yang memberi uang adalah H Rasyid, panitia acara itu," ucap Syahbudi, Lurah Benda.

Menurut Syahbudi, setiap apel Senin pagi, beberapa bulan menjelang pemilukada, camat memanggil seluruh lurah. Camat bertanya soal kondisi dan keadaan peta dukungan terhadap Airin-Benyamin. Camat meminta supaya dukungan itu terus digalang agar Airin menang saat pemilukada.

Hal yang sama diungkapkan saksi lain, di antaranya Djamaludin, Sujiana, Eddy, Harun. Keempatnya adalah sekel. Mereka mengaku diharuskan mendukung Airin-Benyamin. Sebagian dari mereka mengaku diintimidasi oleh camat jika diketahui berbeda pandangan. Bahkan di antara mereka ada yang dicopot dari sekel, dan diturunkan jabatannya menjadi staf di Kantor Kecamatan. Malah, Dede, staf honorer di Kelurahan Pisangan, yang juga saksi kubu Arsid, dipecat gara-gara tidak mendukung Airin.

"Saya sempat berdebat dengan Pak Lurah Idrus Asyani. Menurut saya, PNS itu harus netral, tidak boleh mendukung pasangan calon. Tapi malah dipecat saya sebagai PNS honorer. Saya dianggap tidak sejalan dengan lurah," ucapnya.

Dibantah

Namun keterangan para saksi kubu Arsid itu dibantah oleh saksi yang diajukan Airin. Dalam sidang tersebut kubu Airin juga menghadirkan 15 saksi, di antaranya terdapat pejabat Eselon I dan II Kota Tangsel, serta para camat. Mereka adalah Penjabat Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta, Asda I Ahadi, Sekretaris Daerah Dudung Diredja, Kepala Dinas Pendidikan Dadang Sofyan, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Kepala Dinas Bina Marga Dandy P

Eutik Suarta mengatakan tudingan bahwa PNS Tangsel termasuk para lurah harus mendukung salah sati kandidat adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada. Menurut Eutik, sejak sebelum masa kampanye dimulai, pihaknya sudah membuat surat edaran agar semua PNS tangsel bersikap netral, dan tidak terlibat politik praktis. Komitmen netralitas itu kata Eutik diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan soal netralitas PNS Tangsel antara Sekda/Kepala BKD, Dudung E Diredja, dengan Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar.

Ahadi yang disebut-sebut terlibat dalam tim sukses juga membantah. "Saya tak mengenal Airin. Cuma ketemu saat ada acara. Saya juga tidak menandatangani surat memo soal dukungan kepada Airin," ucapnya.

Verry Muchlis, sekretasris tim sukses Airin, mengatakan bahwa kubunya telah melaksanakan semua proses pentahapan dengan baik. "Kami tidak punya kemampuan untuk melakukan dukungan secara terstruktur dan masif termasuk mengerahkan lurah atau sekel. Justru kubu nomor tiga yang melakuklan politik uang," tegasnya.

Mendengar keterangan dari para saksi itu, majelis hakim MK tampak bingung. "Ada apa ini? Kata saksi pemohon ada politik uang dan dukungan PNS, tapi kata saksi termohon, tidak ada. Ingat kalian disumpah sebelum bersidang. Jadi tidak boleh bohong. Karena keterangannya berbeda sekali," ucap Maria Farida.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (1/12) ini. Ketua MK, Mahfud MD, meminta pihak termohon dan pemohon untuk menyusun daftar saksi dengan benar agar tidak ada yang luput dari sumpah. (Valentino Verry)

Sumber: http://www.wartakota.co.id/detil/berita/33467/Airin-Arsid-Saling-Tuding-di-MK

Kamis, 25 November 2010

Berdoa agar Dosenku Prof Dr Mahfud MD Menegakkan Konstitusi Rapuh di Tangsel-Banten 2010: Marissa Haque Fawzi

andre-taulany-stinky
Jumat 19 November 2010

Pemilukada Tangsel Kental dengan Pelanggaran dan Kecurangan

TANGSEL - Koordinator Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu, Ade Yunus, memprediksi kalau pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan akan berujung seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Proses pemilihan akan diulang karena indikasi pelanggaran maupun kecurangan sangat kentara.

"Berbagai pelanggaran tersebut memiliki persamaan dengan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Pandeglang. Mahkamah Konsitusi menyatakan pilkada di daerah tersebut harus diulang secara keseluruhan," tutur Ade, Kamis (18/11).

Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di Tangerang Selatan Sabtu lalu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif. Berdasarkan data yang dihimpun LKADT, berbagai kecurangan tersebut diantaranya berupa penggelembungan suara, pengerahan birokrasi, dan politik uang.

Indikasi penggelembungan suara dilakukan lewat perumusan daftar pemilih tetap. "Surat undangan memilih palsu dibuat agar pemilih palsu hadir di TPS," jelas Ade.

Sedang tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pasangan yang Rabu malam lalu ditetapkan sebagai pemenang, Ade menuding, melibatkan birokrasi dalam program kerjanya. "Tiga hal ini (mark up jumlah suara, pengerahan birokrasi dan politik uang) menjadi kekuatan kubu pasangan Arsyid-Andre Taulany untuk memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," katanya. (ti/isan)

Sumber: http://www.bantenpost.com/berita.php?berita=BU/BNTP/11/10/1316

Minggu, 14 November 2010

Elis Anis Sahabatku di Yogya yang Khawatir akan Black Campaign (Diduga) dari Airin Rachmi Diany di Tangsel: Marissa Haque




Sapa Kasih untuk Uni Linda Djalil di www.kompasiana.com

Sumber: http://marissahaque-sdalh.blogdetik.com/2010/11/14/peduli-lingkungan-lahir-bathin-di-tangsel-2010-marissa-haque-fawzi/#more-28

Bertemu Linda Djalil yang masih manis dan ramah di Citos (Cilandak Town Square), Jakarta Selatan sekitar dua minggu lalu. Bersama Alfian Sekjen PITA Tangsel dan Ine Sepri-ku saya sedang menuju sebuah café disana dalam rangka menghadiri sebuah rapat tertutup bersama tim penyandang dana Andre Taulani dan Bang Arsyid plus tim penyandang dana tim Pak Yayat dan Mas Norodom. Mbak Linda saya saksikan sedang sangat asyik serta aktif memasarkan teri balado ala Padang yang saya coba tester-nya lezat ternyata sekali, termasuk brosur salon muslimah mbak Linda di Bintaro, Tangsel.

Ini respon saya kedua setelah lagi-lagi tertegun dengan ekspresi tulisannya yang manis-menggelitik-menghujam. Namun karena seorang Linda Djalil yang saya kenal sangat manis hati dan lembut bahasa, maka saya santai saja membaca respon tulisannya di kompasiana.com tulisan dari seorang kompasianer yang sejak dulu memang tidak pernah ramah terhadap tulisan kritik pada pemerintah sekarang. Tulisan orang tersebut beralamat di: http://sosbud.kompasiana.com/2010/11/06/ada-apa-dengan-marissa-haque/

Kompasiana memang awalnya ditujukan sebagai rumah sehat jurnalistik masyarakat/citizen journalism. Namun dalam perkembangannya saya melihat rumah kompasiana.com dipakai sebagai alat/tool/instrument dari kader-kader 2 (dua) partai besar terntentu didalam memsarkan dirinya bagi kepentingan Pilkada/Pemilukada daerah tertentu. Sehingga kebercenderungan dari admin kompasiana.com tidak saya lihat netral adanya! Bahkan admin tertentu kompasiana.com sendiri sangat ‘tipis kupingnya’ alias anti kritik dari anggota kompasianers lainnya.

Terkait dengan blog pribadi saya dengan alamat di blogdetik.com, adlaah ekspresi pribadi yang tidak senang ada aurat perempuan—maaf payudara Vina Panduwinata—yang menempel erat dalam posisi/kondisi 3/4 telanjang pada dada suami saya Ikang Fawzi. Adalah hak seorang istri untuk menyatakan keberatannya. Setelah saya utarakan langsung kepada sang pemilik payudara, yang bersangkutan merasa keberatan dengan menyatakan itu adalah hak dia untuk berpakaian seperti apapun. Saya katakan kembali pada yang bersangkutan bahwa silahkan saja dia tidak pakai baju sekalipun lalu menempelkan aurat didadanya pada lelaki-lelaki lain/suami-suami orang lain, asalkan: “jangan lakukan lagi kepada Ikang Fawzi suami saya!”, demikian jawabku kemarin dulu itu.

Bilamana mbak Linda Djalil bersepakat dengan cara berbusana/life style Vina Panduwinata antara lain dengan menempelkan payudaranya pada suami perempuan lain, yah…silahkan saja! Karena itu selera dan hak anda mbak Linda Djalil. Begitu juga dengan sang author dengan alamat: http://sosbud.kompasiana.com/2010/11/06/ada-apa-dengan-marissa-haque, juga saya persilahkan saja bila ingin dalam waktu dekat Vina Panduwinata menempelkan payudaranya kedada anda Bung!

Namun sekali lagi hak saya Marissa Grace binti Haque sebagai istri Ikang Fawzi untuk mengatakan: ”TIDAK! terhadap payudara ¾ telanjang perempuan non-muhrim dari sudut dunia manapun untuk ditempelkannya kedada Ikang Fawzi suamiku.” Terkecuali jika Ikang Fawzi bukan lagi menjadi suami saya, itu terserah saja kepada yang bersangkutan. Karena saya yakini siapapun perempuan normal didunia ini tidak ingin suaminya terangsang secara seksual terhadap perempuan lain selain dirinya.

Alhamdulillah sangat banyak dukungan datang kepada saya atas sikap saya ini. Kalau ada yang negatif itu datang—saya duga—dari timses pasangan nomor 4 Airin Rachmi Diany dengan nama Ocil dan Amaruzzaman dengan domisili di Tangerang, Banten karena kuatir atas ‘gerakan bawah tanah’ melawan kedzoliman berkelanjutan di Banten yang ingin secara mutlak menguasai hajat hidup masyarakat Banten secara luas dan berkelanjutan! Kami memang tak henti selama 3 (tiga) bulan belakangan ini mengusung gerakan “ Say NO to Airin Rachmi Diany!”

Kami memang sedang berjuang membantu Tangsel (Tangerang Selatan) terbebaskan dari ‘penjajahan’ seseorang yang mengaku sebagai “Gubernur Jendral van Banten” melalui anak-cucu serta sanak familinya dalam menguasai sepotong wilayah NKRI bernama Propinsi Banten.

Menjawab pertanyaan tulisan si Bung tersebut diatas… hehe…itu kan tulisan tertanggal 19 Agustus lalu …bassssiiii….deeeeh…! sekarang sudah bulan November! Kok setelah lewat masa 4 (emlat) bulan baru bergaung??? Jadi ingat kebiasaan buruk timses grup tertentu saat Pilkada Banten 2006 lalu terkait membuat kampanye hitam/black campaign terhadap saya dan Dr. Zulkieflimansyah dari PKS. Lha, kalaulah betul anda bukan ‘sendok-garpu’ pasangan nomor 4 yang sedang kami perangi agar jangan jadi pemimpin di Tangsel, maka seharusnya… tunjukkan netraliatas anda Bung! Jangan berat sebelah kalau menulis ya? Kasihan rakyat Indonesia sudah kenyang diadu-domba. Karya anda dalam membuat black campaign untuk warga Tangsel ‘teramat-sangat-keliwat’ nggak ngaruh deeeeeh… Warga Tangsel sudah cerdas, dan mereka 51% adalah masyarakat akademik yang nalar lojik-moral-spiritual-nya mumpuni. Jadi sebaiknya jangan buang energi anda untuk sesuatu yang mudlarat! Itu saja sepenggal pesan sederhana saya untuk anda dimanapun anda sedang berada. Saya memaafkan anda… Allahu Akbar! Kita belum medekaaaa…

Fwd: komentar Uni Linda Djalil mantan wartawati Tempo beralamat di: http://sosbud.kompasiana.com/2010/11/06/ada-apa-dengan-marissa-haque/

Minggu, 17 Oktober 2010

Marissa Haque Sahabat Elis Anis Kritisi Hutan Riau: Fakhrurrodzi (Tribun Pekanbaru)

Tribunnews.com - Minggu, 17 Oktober 2010, 20:10 WIB, Kompas

Marissa Haque, Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fakhrurrodzi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Artis yang juga pegiat lingkungan hidup, Marissa Haque, menjadi pembicara dalam acara Dialog Publik Pulihkan Riau Pulihkan Indonesia Tiga Dekade Walhi, 1980-2010, Minggu (17/10/2010) di Taman Kota Pekanbaru.


Marissa Haque mengatakan, untuk memulihkan hutan Riau dan Indonesia, diperlukan a very strong leadership (kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi) untuk menghentikan penebangan liar, melalui asas FORUM PREVILEGIATUM bilamana seluruh perangkat hukum yang tersedia dinegeri ini tidak lagi dapat menyelesaikan masalah pencurian kayu sistemik serta berkelanjutan tersebut.

"Dulu di Riau ada Kapolda yang memiliki komitmen untuk mengatasi pembalakan liar. Namun, akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan," kata istri rocker terkenal Ikang Fawzi ini.

Marissa Haque selama tahun 2008 pernah beberapa kali datang ke Riau untuk meneliti kehancuran hutan Riau guna menyelesaikan Disertasi S3-nya di IPB Bogor. Saat itu, artis ini banyak dibantu oleh para aktivis lingkungan di Riau dan mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Sutjiptadi.

"Gak lihat baju saya pakai sekarang ini, cokelat? Karena hutan Riau tidak lagi hijau lagi," kata Icha, panggilan akrabnya.

Hadir dalam Diskusi Publik tersebut Prof Jonotoro dan Direktur Ekeskutif Walhi, Hariansyah. "Mari kita mulai dari diri sendiri dan hari ini untuk selamatkan hutan Riau," ajak Icha.(*)

Editor : Juang_Naibaho
Source : Tribun Pekanbaru


Sumber:
http://www.tribunnews.com/2010/10/17/marissa-haque-kritisi-hutan-riau

Terimakasih banyak adinda Oji adikku aktivis Muhammadiyah di Provinsi Riau yang disayang Allah... May God bless you my brother in faith...

Senin, 20 September 2010

Elis & Marissa yang Bangga pada Professor Mahfud MD dari UGM

Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota FKCLP Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.
“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu.
Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.
JONIANSYAH

Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university
masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University
Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University, Teman Marissa Haque di OU, Athens, USA

Kenangan Lunch bersama Marissa Haque & Elis Anis bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel



Elis Anis & Marissa Haque bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel