Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta

Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta
Dari Athens, Ohio ke Yogyakarta, Jateng: Elis Anis & Marissa Haque Fawzi

Lagu Fav Marissa Haque Karya Ikang Fawzi Suaminya

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta
FH UGM di Bulaksumur, Yogyakarta: Marissa Haque & Elis Anis

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio
Bukti Hobby Bersama, kenangan Ohio University, elis Anis dan marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque
Karya Temannya Elis Anis di Yogyakarta, Teman Marissa Haque di Ohio University

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta
Ikang Fawzi Rocker Indonesia Pertama dapat MBA dari FEB UGM, 2011 Awal Lalu

Rabu, 29 Desember 2010

Tanda Mata Ilmu Hukum untuk Elis Sahabatku (1): Marissa Haque Fawzi

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university
masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University
Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University, Teman Marissa Haque di OU, Athens, USA

Kenangan Lunch bersama Marissa Haque & Elis Anis bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel



Elis Anis & Marissa Haque bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel