Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta

Friends are Forever: Elis Anis & Marissa Haque dari Ohio ke Yogyakarta
Dari Athens, Ohio ke Yogyakarta, Jateng: Elis Anis & Marissa Haque Fawzi

Lagu Fav Marissa Haque Karya Ikang Fawzi Suaminya

Lagu & Syair Favorit Marissa Haque tentang Masyarakat yang Terabaikan Pemerintah RI, Karya Ikang Fawzi Suaminya

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta

Elis Anis dan Marissa Haque: FH UGM di Yogyakarta
FH UGM di Bulaksumur, Yogyakarta: Marissa Haque & Elis Anis

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio

JEJAK KAKI DI PANTAI, by Elis Anis Teman Marissa Haque di Ohio
Bukti Hobby Bersama, kenangan Ohio University, elis Anis dan marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque

Harapan Pagi Hari di Yogya, Punya Temannya Elis Anis Teman Marissa Haque
Karya Temannya Elis Anis di Yogyakarta, Teman Marissa Haque di Ohio University

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta

Wisuda Ikang Fawzi dalam Kenangan Elis Anis di UGM Yogyakarta
Ikang Fawzi Rocker Indonesia Pertama dapat MBA dari FEB UGM, 2011 Awal Lalu

Senin, 20 September 2010

Elis & Marissa yang Bangga pada Professor Mahfud MD dari UGM

Keputusan Mahkamah Konstitusi Ubah Komposisi DPRD Tangerang Selatan

Senin, 30 Agustus 2010
08:34 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang Selatan - Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi atas Undang-Undang No. 27/ 2009 yang dilayangkan Forum Komunikasi Caleg Lintas Partai (FKCLP) Tangerang Selatan akan mengubah jumlah kursi di DPRD Tangerang Selatan dari 45 menjadi 50 kursi.

Anggota FKCLP Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan hasil keputusan MK ini akan merubah seluruh komposisi kursi di DPRD Kota Tangerang Selatan. Dia berharap, KPU selaku pelaksana undang-undang dapat merespons cepat hasil keputusan MK tersebut.

“Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, KPU berkewajiban melakukan proses pengisian anggota DPRD Kota Tangsel dengan UU 22/2003 dan membatalkan keputusan penetapannya sebelumnya yang menggunakan UU 27/2009,” katanya, hari ini.

Ia mengulas, norma hukum yang terkandung dalam pasal 248, pasal 403, pasal 404 dan pasal 407 yang menjadi dasar penetapan BPP bagi kursi anggota DPRD telah mengabaikan suara sah dari rakyat pemilih yang menyalurkan suaranya kepada partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara.
“Pasal tersebut harus dibatalkan demi hukum dan harus direvisi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus diubah, karena bertentangan dengan UUD 1945,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, dimenangkannya gugatan FKCLP ini maka pengisian DPRD daerah pemekaran mengacu pada Pasal 108 UU 22/203 yang intinya memindahkan anggota DPRD asal daerah pemekaran di induk ke daerah pemekaran. Kemudian pengisian sisa kursi menggunakan perimbangan suara parpol secara berurutan (ranking). Selain itu, sejumlah anggota DPRD yang kini ada di dewan kemungkinan juga akan berubah komposisinya.

“Setidaknya, dari 21 caleg yang dimenangkan gugatannya akan sangat mungkin mengisi kursi DPRD Kota Tangsel dan menggeser mereka yang saat ini duduk usai dilakukan penghitungan ulang penetapan kursi DPRD berdasarkan UU 22/2003 tersebut,” tandasnya.

Dikabulkannya gugatan FKCLP oleh MK ini akan berimbas pada perolehan suara partai-partai besar yang kini duduk di DPRD Tangerang Selatan. Dilihat dari komposisi 21 caleg yang dimenangkan gugatannya itu, didapati bahwa sejumlah partai politik yang sebelumnya tidak masuk dalam keanggotaan DPRD berpeluang mengisinya sesuai dengan perolehan suara pada Pemilu 2009 lalu.
Di antaranya, PBB yang sebelumnya hanya memiliki 1 kursi kemungkinan akan bertambah menjadi 2 kursi, PMB (2), PBR (2) Partai Republikan (2), PDP (2), PKPI (2), PKNU (2), PNI Marhaenisme (1), PPPI (1), Partai Patriot (1), PSI (1), PPDI (1) dan PKPB (1). Sedangkan sejumlah parpol besar yang kini memiliki kursi banyak di DPRD Kota Tangsel juga akan terimbas kehilangan lebih dari setengah kursinya, seperti Partai Demokrat (12) diperkirakan hanya mendapatkan (6), PKS (7) tersisa (4), serta Golkar (6) tersisa (3) PDIP dan PAN masing-masing hanya akan memperoleh 2 kursi.
JONIANSYAH

Sumber:
Putra Betawi August 30 at 1:11pm Reply

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university
masjid sunan kalijaga, yogyakarta, elis anis, marissa haque, ohio university

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University

Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University
Borobudur, Karya Elis Anis, UGM, Ohio University, Teman Marissa Haque di OU, Athens, USA

Kenangan Lunch bersama Marissa Haque & Elis Anis bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel



Elis Anis & Marissa Haque bersama Tim Fakultas Hukum UGM di Sego Pecel